DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Tahun 2018

By Admin

nusakini.com--Menteri Keuangan (Menkeu ) Sri Mulyani Indrawati memaparkan rencana kerja dan anggaran pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Tahun Anggaran 2018, pada rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (14/06).

Dalam rapat ini, DPR menyetujui pagu indikatif yang diajukan sebesar Rp.45,72 triliun. Sumber dana pagu ini berasal dari rupiah murni sebesar Rp32,72 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp12,97 triliun, dan Penerimaan Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp35,93 miliar. 

“Untuk tahun 2018, kami mendapatkan pagu indikatif sebagai berikut total untuk dana operasional adalah sebesar Rp25.533.645.037. Dan untuk dana non operasional adalah sebesar Rp7.182 triliun rupiah murni, non operasional termasuk di dalamnya BLU sebesar Rp12,972 triliun, kemudian hibah dari luar negeri sebesar Rp35,932 miliar. Jadi, total dana non operasional kita adalah Rp20,191 triliun. Jumlah pagu indikatif kami untuk 2018 adalah Rp45,72 triliun,” jelas Menkeu. 

Pada pengajuan pagu indikatif tahun depan, ada kenaikan sekitar 12% dari 2017 yang sebagian besar berada pada unit Sekretariat Jenderal (Setjen). Menurutnya, alasan kenaikan ini adalah rencana penambahan pegawai sebanyak 4.000 orang serta event internasional IMF-WB Annual Meeting 2018, yang akan diadakan di Bali pada Oktober 2018, di mana Setjen akan menjadi unit in charge. 

“Mengenai tuan rumah untuk IMF-WB meeting tahun 2018, itu anggarannya juga akan di Setjen, bukan karena desentralisasi tetapi itu untuk supporting segala sesuatu. Mobilisasi biasanya jauh lebih efektif karena unit-unit khusus itu biasanya specialized hanya untuk suatu mission tertentu,” ungkap Menkeu. (p/ab)